EVALUASI GEOMETRIK PERSILANGAN JALAN REL DAN JALAN RAYA
Keywords:
Motivasi Konsumen, Persepsi Kualitas, Sikap Konsumen, Keputusan PembelianAbstract
Perlintasan sebidang merupakan suatu pertemuan antara jalan rel dan jalan raya. Perlintasan sebidang harus memenuhi persyaratan standar yang sudah ditetapkan oleh instansi terkait meliputi kondisi geometrik, ruang bebas dan ruang bangun serta jarak pandang agar perlintasan sebidang nyaman dan aman untuk dilalui kendaraan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengevaluasi kondisi geometrik, ruang bebas dan ruang bangun serta jarak pandang perlintasan sebidang. Penelitian ini menggunakan hasil pengamatan di lapangan dan data dari Dinas Perhubungan untuk membandingkan kondisi lapangan dengan persyaratan. Penelitian dilakukan pada dua perlintasan sebidang, yaitu perlintasan sebidang di Jl. Raya Margorejo dan Jl. Raya Jemur Sari. Perlintasan sebidang Jl. Raya Margorejo dan Jl. Raya Jemur Sari memiliki kondisi geometrik dan jarak pandang yang belum layak untuk dilewati kendaraan karena belum memenuhi standar persyaratan yang telah ditetapkan, sedangkan pada ruang bebas dan ruang bangun sudah memenuhi persyaratan. Pada perlintasan sebidang Jl. Raya Margorejo dan Jl. Raya Jemur Sari masih terdapat halangan yang mengganggu jarak pandang pengendara dan masinis.References
Djuanda Suraatmadja, T. S. (1986). Perencanaan Konstruksi Jalan Rel. Peraturan Dinas,No. 10. Perusahaan Jawatan Kereta Api. Bandung.
Republik Indonesia. (2005). Pedoman Teknis Perlintasan Sebidang antara Jalan dengan Jalur Kereta Api No. SK.770/KA.401/DRJD/2005. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Jakarta.
Republik Indonesia. (2015). Standar Keselamatan Perkeretaapian, PM 24 Tahun 2015. Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Jakarta.
Republik Indonesia. (2004). Perencanaan Perlintasan Jalan dengan Jalur Kereta Api. Direktorat Jenderal Prasarana Wilayah. Jakarta