ANALISA KENDALA PELAKSANAAN E-PROCUREMENT DI KOTA SURABAYA
Keywords:
Benoa, Cruise, PortsAbstract
E-Procurement atau Pengadaan secara elektronik adalah Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah melaksanakan E-Procurement sejak tahun 2002 hingga saat ini.. Banyaknya pihak yang terlibat dan jumlah serta nilai pekerjaan dalam pelaksanaan E-Procurement di Kementerian PU memberikan kendala dan tantangan tersendiri dari segi sumber daya manusia, infrastruktur dan teknologi yang digunakan, hingga proses pengawasan dalam pelaksanaannya secara langsung. Pada penelitian ini telah didapatkan aspek kendala secara umum selama pelaksanaan E-procurement hingga saat ini, aspek kendala utama yang memiliki peran besar dalam penentuan kesulitan pelaksanaan E-procurement selama ini dan aspek kendala yang bukan merupakan sebuah kesulitan selama pelaksanaan E-procurement hingga saat ini. Pada tulisan ini, penulis berharap untuk dapat berbagi pengalaman, solusi dan tantangan pengembangan E-Procurement kepada seluruh pengguna E-Procurement.References
Eadie, R, Perera, S Heaney, G & Carlisle, J. (2007). “Drivers And Barriers To Public Sector E-procurement Within Northern Ireland’s Construction Industry”. Journal of Information Technology in Construction , Vol. 12, 103-107.
Jasin, M. (2007). Mencegah Korupsi Melalui E-procurement. Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Bogor, Jawa Barat.
Pujiati, A. (2010). ”Analisa Penerapan E-Procurement Pada Pemerintah Daerah Tingkat II (Studi Kasus pada Pemerintah Kota Bogor)”
Sulaiman, I. & Chen T. (2006). Catatan Khusus bagi Implementasi Eprocurement di Indonesia. http://www.clgi.or.id/publikasi/index.php?act=ndetail =article&p_id=35, http://www.neppri.com.