Pengaruh Faktor Fisik, Lokasi, dan Hukum Terhadap Nilai Pasar Ruko Di Surabaya

Hanskey Tanugara(1*), Njo Anastasia(2),


(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstrak—Surabaya adalah kota kedua terbesar di Indonesia setelah Jakarta, yang memiliki banyak aktifitas ekonomi sebagai pusat bisnis, perdagangan, pendidikan, dan industri. Banyaknya aktivitas di Surabaya mendorong kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal, sehingga menyebabkan terjadinya fungsi ekonomis dari rumah yang digabungkan dengan kegiatan usaha atau sering disebut rumah toko (ruko). Ketika properti dijual maka nilai dari propertidiukur dengan harga menurut faktor fisik, lokasi dan hukum. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa pengaruh faktor fisik, lokasi dan hukum terhadap nilai pasar ruko. Penelitian ini menggunakan metode ordinary least square dengan sampel sebanyak 121 ruko yang terdaftar pada listing Era Surabaya selama tahun 2013. Hasil penelitian menyatakan bahwa faktor fisik, lokasi, dan hukum berpengaruh signifikan terhadap nilai pasar secara bersama-sama namun secara parsial faktor hukum tidak berpengaruh pada nilai pasar.


Keywords


Kata Kunci—Faktor fisik, Lokasi, Hukum, Nilai Pasar Ruko

Full Text:

 Subscribers Only

Refbacks

  • There are currently no refbacks.