Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketidakpatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Pertambahan Nilai

Tommy Surya Effendy(1*), Agus Arianto Toly(2),


(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang secara signifikan mempengaruhi ketidakpatuhan Wajib Pajak dalam membayar pajak pertambahan nilai. Jumlah responden yang digunakan dalam penelitian ini adalah 165 pengusaha kena pajak. Teknik analisa yang digunakan adalah analisis faktor dan menggunakan uji validitas serta uji reliabilitas. Hasil penelitian menunjukkan ada 5 faktor yang mempengaruhi ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar pajak pertambahan nilai. Faktor-faktor itu adalah faktor kepercayaan atas kepastian hukum, faktor persepsi wajib pajak atas sanksi pajak pertambahan nilai, faktor kondisi ekonomi perusahaan, faktor media massa dan politik, dan faktor kesadaran pajak pertambahan nilai.

This study was conducted to know the factors that significantly affect the taxpayer’s noncompliance in paying Value Added Tax. The number of respondents used in this study were 165 taxable entrepreneurs. The analysis technique used was the factor analysis using validity and reliability test. The results showed that there were 5 factors that affect the taxpayer’s noncompliance in paying Value Added Tax. Those factors were taxpayer’s confidence on certainty aspects of tax regulation, taxpayer’s perception on the penalty of Value Added Tax, economic condition of the entities, the mass media and politics, and taxpayer’s consciousness of VAT.


Keywords


ketidakpatuhan wajib pajak; pajak pertambahan nilai

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.