Perlakuan Akuntansi atas Pendapatan dan Pajak Penghasilan PDAM Kota Kupang

Eltrin Paskahyati Do Lalu(1*),


(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terogolong sebagai perusahaan negara yang memiliki dua tujuan operasional yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mencari profit. Pendapatan PDAM dibedakan menjadi pendapatan air dan pendapatan non air.
Pendapatan usaha PDAM Kota Kupang diakui, diukur, didefenisikan, diungkapkan dan disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Entitas Publik (SAK ETAP). PDAM juga dikategorikan merupakan wajib pajak badan sehingga PDAM berkewajiban menghitung, menyetor dan melaporkan pajak penghasilan terhutang atas pendapatan yang diterima.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sebagai perusahaan negara PDAM telah mengakui, mengukur, mendefenisikan, mengungkapkan dan menyajikan pendapatan sesuai dengan SAK ETAP yang berlaku. Selain itu juga bertujuan untuk mengetahui PDAM telah menyelesaikan kewajiban pajak penghasilannya sesuai UU No. 36
Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan melakukan studi kasus di PDAM Kota Kupang. Metode penelitian yang digunakan adalah dokumentasi dan
wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PDAM Kota Kupang telah mengakui pendapatan sesuai SAK ETAP yaitu accrual basis, mengukur pendapatan sesuai SAK ETAP yaitu nilai wajar, mendefenisikan elemen dan pos pendapatan sesuai SAK ETAP dan mengungkapkan dan menyajikan pendapatan pendapatan sesuai SAK ETAP yaitu pada Laporan Laba Rugi perusahaan. Hasil perhitungan ppajak penghasilan terhutang tidak sesuai Undang – Undang yang berlaku. PDAM menyetorkan pajak penghasilan terhutang sesuai Undang – Undang yang berlaku. PDAM melaporkan pajak penghasilan terhutang melebihi batas waktu penyampaian sehingga tidak sesuai Undang – Undang yang berlaku.

Keywords


Pengakuan, Pengukuran, Defenisi Elemen dan Pos, Pengakuan, Penyajian, Pendapatan, SAK ETAP, Pajak Penghasilan

Full Text:

PDF

References


Arsani, K., Putra, W. (2013). Perlakuan akuntansi pendapatan dan beban berbasis SAK ETAP dan implikasinya pada laporan keuangan KSP duta sejahtera. Jurnal Akuntansi, 3(3), 117-131.

Bastiab, I. (2006). Sistem akuntansi sektor publik. Jakarta: Salemba Empat

Belkoui, A.R. (2006). Accounting

Theory. Jakarta: Salemba Empat

Effendi, R. (2013). Accounting principles prinsip – prinsip akuntansi berbasis SAK ETAP. Jakarta: Rajagrafindo Persada

Fitriandi, P., Aryanto, Y., Priyono A. (2011). Undang – Undang Perpajakkan Terlengkap. Jakarta: Salemba Empat

Indonesia. Kemeterian Pekerjaan Umum. Penilaian Kinerja PDAM . Retrieved August 8,2014, from http://bppspam.com/

Indonesia. Menteri Dalam Negeri.

Peraturan Menteri Dalam Negeri

No. 23 Tahun 2006 Tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada PDAM. Retrieved August 10,

, from http://www.academia.udu/

Moleong, J.L. (2000). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Murwaningsari, E. (2009,May).

Hubungan corporate governance, corporate social responsibilities dan corporate financial performance dalam satu continuum. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 11(1), 30-41.

Raharjo, E. (2007). Teori agensi dan teori stewardship dalam perspektif akuntansi. Jurnal Fokus Ekonomi, 2(1), 37-46.

Simamora, H. (2000). Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan Bisnis. Jakarta: Salemba Empat

Wibisana, M.J., et al. (2013). Standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik. Jakarta: Ikatan Akuntansi Indonesia


Refbacks

  • There are currently no refbacks.