PENGARUH PERILAKU PEMERIKSA PAJAK DAN PROFESIONALISME PEMERIKSA PAJAK TERHADAP KINERJA PEMERIKSA PAJAK (SURVEI PADA KONSULTAN PAJAK SURABAYA)

Feliana Faries(1*), Doni Budiono(2),


(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Kinerja pegawai selalu menjadi faktor yang ingin ditingkatkan dalam setiap usaha yang dilakukan oleh setiap orang. Demikian juga untuk Direktorat Jenderal Pajak, agar dapat meningkatkan penerimaan Negara di bidang perpajakan, maka DJP harus meningkatkan setiap kinerja dari karyawannya. Salah satunya adalah kinerja dari pemeriksa pajak, diperlukan kinerja yang baik dari setiap pemeriksa pajak agar meminimalisir kerugian Negara yang timbul dari sektor perpajakan. Oleh karena itu peneliti ingin mengetahui mengenai pengaruh perilaku pemeriksa pajak, dan profesionalisme pemeriksa pajak terhadap kinerja pemeriksa pajak dan hal ini akan dilihat dari pandangan konsultan pajak sebagai pihak ketiga yang mendampingi jalannya pemeriksaan pajak mewakili Wajib Pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kuesioner yang dibagikan kepada Konsultan Pajak yang tergabung di dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia(IKPI) yang telah menjadi konsultan pajak selama lebih dari 3 tahun dan pernah menangani kasus pemeriksaan pajak. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Perilaku Pemeriksa Pajak, dan Profesionalisme Pemeriksa Pajak berpengaruh secara signifikan terhadap Kinerja Pemeriksa Pajak di Surabaya.

Keywords


Kinerja, Perilaku, Profesionalisme, Pemeriksa Pajak, Konsultan Pajak

Full Text:

PDF

References


Adiputra, I Made Pradana (2011). Hubungan Kompetensi dengan Kinerja Pemeriksa Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Bandung Selatan.Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika Vol.1, No 1.

Arfiana, Yulita. (2008). Korelasi Efektifitas Penerapan Teknologi Informasi dalam Sistem Administrasi Perpajakan Modern dengan Kinerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan.UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Arwaty, Dini dan Hanifah(2010). Pengaruh Komitmen Organisasi Pemeriksaan Pajak dalam meningkatkan Kinerja Pemeriksa Pajak (Survey di Wilayah Direktorat Pajak Jawa Barat). Jurnal Bisnis, Manajemen & Ekonomi Vol.9 No.10 ISBN:1693-8305. Bandung, Agustus 2010.

Badudu S. Zain SM. (1994). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Cahyani, Nur dan Yuniawan, Ahyar(2010). Pengaruh Profesionalisme Pemeriksa Pajak, Kepuasan Kerja dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Karyawan. Jurnal Bisnis dan Ekonomi Vol 17, No.1 ISSN: 1412-3126.

Carolita, Metha Kartika dan Raharjo, Shiddiq Nur. (2012). Pengaruh Pengalaman Kerja , Independensi, Objektifitas, Integritas, Kompetensi, dan Komitmen Organisasi, terhadap Kualitas Hasil Audit (Studi Kasus pada Kantor Akuntan Publik di Semarang). Dipenegoro Journal of Accounting Vol. 1, No.2.

Dibyantoro, Heri Setiawan dan Nashirah Tamimi.(2014). Analisis Tingkat Kepuasan Konsumen terhadap Kualitas Pelayanan pada Toko Buku Anggrek Palembang. Jurnal Orasi Bisnis edisi ke-XI, Mei 2014 ISSN:2085-1375.

Herawati, dan Susanto. (2009). Pengaruh Profesionalisme, Pengetahuan Mendeteksi Kekeliruan dan Etika Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Akuntan Publik. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 11 No. 1.

Notoatmodjo (2007). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Nugrahaningsih, Putri. (2005). Analisis Perbedaan Perilaku Etis Auditor di KAP dalam Etika Profesi (Studi terhadap Peran Faktor-faktor Individual: Locus of Control, Lama Pengalaman Kerja, Gender, dan Equity Sensitivy). SNA VIII Solo , 15-16 September 2005.

Pemeriksaan Pajak. (2013). Retrieved 28 Oktober 2014 from http://www.pajak.go.id/content/pemeriksaan-pajak

Republik Indonesia (2007). Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).

Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 17/PMK.03/2013 Tentang Tata Cara Pemeriksaan. Retrieved 1 Oktober 2014 from http//www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=show&id=15207

Republik Indonesia (2014). Peraturan Menteri Keuangan nomor 111/PMK.03/2014. Retrieved 20 Oktober 2014 from http://ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=show&id=15528 Saputra, Eko(2011). Pengaruh Pelatihan Teknis Perpajakan, Akuntabilitas dan Batasan Waktu Pemeriksaan terhadap Kinerja Pemeriksa Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak(KPP) di Jakarta Selatan.Jakarta.

Sudarmanto (2009). Kinerja dan Pengembangan Kompetensi SDM: Teori Dimensi Pengukuran, dan Implementasi dalam Organisasi.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sufari, Dendi Septiadi(2003). Pengaruh Profesionalisme Pemeriksa Pajak dan Komitmen Organisasi terhadap Kinerja Pegawai Pajak(Survey pada Kanwil Jabar I). Jawa Barat.

Sugiyono(2002). Metode Penelitian Bisnis. CV. Alfabeta ISBN: 979-8433-36-9

Sumardi. (2001). Pengaruh Pengalaman terhadap Pengaruh Profesionalisme serta Profesionalisme terhadap Kinerja dan Kepuasan Kerja: Studi Kasus Auditor BPKP. Jurnal Bisnis dan Ekonomi, Vol. 9 No.1.

Tribun News.(2014). Retrieved 1 Oktober 2014 from http://www.tribunnews.com/tag/asian-agri

Waluyo, dan Ilyas, Wirawan B (2003).Perpajakan Indonesia. Salemba Empat, Jakarta.

Wathon, Nasrul dan Yamit, Zulian(2005). Pengaruh Faktor Individu, Budaya Organisasi dan Perilaku Kerja terhadap Kinerja Karyawan di Kantor Pelayanan Pajak Yogyakarta Dua. Jurnal Sinergi Kajian Bisnis dan Manajemen Edisi Khusus on Human Resources, 2005 ISSN:1410-9018.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.