PERSEPSI WAJIB PAJAK TERHADAP KONSULTAN PAJAK DAN PREFERENSI WAJIB PAJAK DALAM MEMILIH KONSULTAN PAJAK : HONEST CONSULTANT, CREATIVE CONSULTANT, DAN CAUTIOUS CONSULTANT

Lusiana Sutanto(1*), Elisa Tjondro(2),


(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi, pihak – pihak yang membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, persepsi wajib pajak terhadap tipe konsultan pajak : honest consultant, creative consultant, dan cautious consultant dan korelasi antara persepsi wajib pajak terhadap konsultan pajak dengan preferensi wajib pajak dalam memilih konsultan pajak. Data diperoleh dari kuesioner yang diisi oleh responden yang merupakan wajib pajak orang pribadi yang memiliki usaha sendiri dan menggunakan jasa konsultan pajak di Surabaya pada tahun 2012 – 2014. Sebanyak 125 kuesioner kembali dan dapat diolah. Dengan menggunakan Pearson Product Moment Correlation, hasil penelitian menunjukkan adanya korelasi positif kuat antara persepsi dan preferensi wajib pajak dalam menggunakan jasa konsultan pajak. Semakin meningkatnya nilai persepsi wajib pajak terhadap konsultan pajak, maka akan meningkatkan nilai preferensi wajib pajak terhadap konsultan pajak.


Keywords


pengetahuan pajak, persepsi wajib pajak, preferensi wajib pajak, konsultan pajak.

Full Text:

PDF

References


Hite, Peggy A. & Mcgill, Gary A. (1992). An Examination Of Taxpayer Preference For Aggressive Tax Advice. National Tax Journal, Vol. 45, No.4, pp 389 - 403

KMK Nomor 485/KM.03/2003. (2003). Keputusan Menteri Keuangan tentang Konsultan Pajak Indonesia.

Kristanto, Prijohandojo. (2009). Menjadi Konsultan Pajak Kelas Dunia. Jakarta: Pustaka Utama

Mardiasmo. (2013). Perpajakan. Yogyakarta : Andi Offset

Maryati, Sri. (2009). Faktor – faktor yang Mempengaruhi Preferensi Masyarakat dalam Memilih Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota Semarang. Tesis Program Pascasarjana Magister Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro

Membangun Kesadaran dan Kepedulian Sukarela Wajib Pajak. (2012). Pajak.go.id. Senin 9 Januari 2012

Nazir, Nazmel. (2010). Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi dan Keuangan Publik Vol. 5 no.2 pp 85 -100

PMK RI Nomor 162/PMK.011/2012 (2012). Peraturan Menteri Keuangan Tentang Kenaikan PTKP.

PP No.46 Tahun 2013 (2013). Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Robb, Dean. (2006). Principle and Value Based Consulting. Center for Corporate Renewal.

Rosidi & Baridwan, Zaki. (2012). Determinan Pembuatan Keputusan Etis Konsultan Pajak. Tesis Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Sakurai, Yuka & Braithwaite, Valerie. (2001). Taxpayers’ Perceptions of The Ideal Tax Adviser : Playing Safe or Saving Dollars?. Working Paper No. 5

Sarwono, Jonathan. (2012). Metode Riset Skripsi Pendekatan Kuantitatif Menggunakan Prosedur SPSS. Jakarta : Elex Media Komputindo

Sugiyono. (2007) . Metode Penelitian Administrasi. Bandung: CV. Alfabeta

Sugiyono. (2010). Metode penelitian bisnis (pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D). Bandung: CV. Alfabeta.

Supeno, Hadi. (2011). Dampak Kesesuaian Persepsi Klien Terhadap Jasa Pelayanan Konsultan Pajak Pengaruhnya Terhadap Kinerja Konsultan Pajak. Media Mahardhika Vol.10 No.1, September

Tugas Konsultan Pajak Bukan untuk Berhadapan dengan Pemerintah. (2013). Investor.co.id. Senin, 23 September 2013

Wade, Stacy & Stephenson, Teresa. (2009). Do Taxpayers Want Less Aggressive Returns. The CPA Journal, February 2009.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.