PENERAPAN AKUNTANSI ATAS PENDAPATAN BERDASARKAN PSAK NO 23 DAN PPN PADA PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk WITEL SURABAYA-MADURA

Gerry Joel Mailoa(1*), Retnaningtyas Widuri(2),


(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan akuntansi atas pendapatan berdasarkan PSAK No 23 dan PPN pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk witel Suramadu. berdasarkan hasil berupa wawancara, dokumentasi, serta analisis yag dilakukan maka pada PT Telekomunikasi Indonesia dapat diketahui bahwa dalam hal penerapan akuntansi pendapatan meliputi pengakuan dan pengukuran sudah sesuai dengan PSAK No 23.. Dan dalam hal penerapan PPN meliputi  pemungutan, pelaporan, dan penyetoran SPT Masa PPN telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009. 


Keywords


Telekomunikasi, Pendapatan, Pajak Pertambahan Nilai.

Full Text:

PDF

References


Ankarath.2012.Memahami IFRS standar pelaporan keuangan international, Jakarta : PT indeks

Belkaoui, ahmed R (2006). Teori Akuntansi, edisi kelima, jilid 1 jakarta : Salemeba empat

Ikatan Akuntansi Indonesia.2012, standar Akuntansi Keuangan, Jakarta : Salemba empat

Kiesso, Donald. 2001, Akuntansi Intermediate Edisi Sepuluh, Jilid tiga, Jakarta : erlangga

Musgrave, Richard A dan Peggy B. Musgrave, 1993, Keuangan Negara dalam Teori dan Praktek (terjemahan oleh Alfonsus Sirait), Erlangga, Jakarta.

Munandar.(2006),Intermediate Accounting,Yogyakarta :Penerbit Liberty

Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 184/PMK.03/2007. (2007) Tentang penentuantanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak, penetuan tempat pembayaran pajak, dan tata cara pembayaran, penyetoran dan pelaporan pajak. Serta tata cara pengangsuran dan penundaan pembayaran pajak.

PMK No.80/PMK.03/2010. (2010) tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan no 184/PMK.03/2007 tentang penetuan tanggal jatuh, penetuan tempat pembayaran pajak, dan tata cara pembayaran, penyetoran dan pelaporan pajak. Serta tata cara pengangsuran dan penundaan pembayaran pajak

http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=show&id=13031

Santoso, 1991, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, PT.Eresco, Bandung

Saydam, Gouzali, Sistem Telekomunikasi Indonesia,edisi revisi, Alfabeta, Bandung, 2003

Tunggul Anshari Setia Negara, 2006, Pengantar Hukum Pajak, Bayumedia, Malang

UU NO.36 tahun 1999 tentangtelekomunikasi, (1999) http://dittel.kominfo.go.id/wp-content/uploads/2013/06/36-TAHUN-1999.pdf

Undang-Undang nomor 16 tahun 2009 tetang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, 2010 : Salemba empat.

Undang-undang nomor 42 tahun 2009 tentang pajak pertambahan nilai, 2010: Salemba empat


Refbacks

  • There are currently no refbacks.