PANDANGAN KONTRAKTOR TERHADAP KLAUSUL-KLAUSUL KONTRAK PADA PROYEK KONSTRUKSI
Theodorus Bryan
(1*), Yosua S. Sidarta
(2), Andi Andi
(3),
(1) Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Universitas Kristen Petra
(2) Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Universitas Kristen Petra
(3) Dosen Program Studi Teknik Sipil Universitas Kristen Petra
(*) Corresponding Author
Abstract
Pada proyek konstruksi yang berfokus pada bangunan high-rise, atau dengan skala besar, kontrak konstruksi sudah menjadi kewajiban. Salah satu komponen penting dalam proyek konstruksi adalah kontrak, dalam kontrak diatur semua hal yang akan mempengaruhi berjalannya suatu proyek, kontrak sangat penting karena bersifat mengikat baik itu antara pengguna jasa, kontraktor, subkontarktor, pekerja, dan komponen komponen lain dalam proyek konstruksi. Tujuan dari penelitian kami adalah mengetahui seberapa penting klausul-klausul kontrak yang terdapat dalam suatu kontrak proyek konstruksi di Indonesia dan menghetahui seberapa detail klausul-klausul kontrak yang diatur dalam kontrak proyek konstruksi di indonesia. Kami berfokus kepada bentuk kontrak konvensional, maka dari itu kami menggunakan FIDIC sebagai acuan untuk perbandingan kami terhadap para responden, Penulis menggunakan kuisioner dengan sistem skala likert untuk mengetahui indicator tingkat kepentingan dan tingkat kedetailan. Dari hasil analisis data dengan menggunakan perhitungan mean akan didapatkan rata-rata skala kepentingan dan kedetailan tiap klausul di kuisioner yang kami berikan. Dari hasil pengumpulan data dan pengolahan data didapati bahwa semua klausul kontrak konstruksi dalam proyek di surabaya sudah cukup penting dan detail. Tidak ada klausul yang terbengkalai. Semua sudah ditulis di dalam kontrak dengan jelas dan detail.
Keywords
kontrak konstruksi, FIDIC, skala kepentingan, skala kedetailan, kuisioner.
References
International Federation of Consulting Engineers (FIDIC), (1999), Conditions of Contract for
Construction , 1st Edition, FIDIC, Switzerland.
International Federation of Consulting Engineers (FIDIC), (2006) , Multilateral Development Bank
Harmonised Edition. LPJK, Jakarta.
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, 1 st , Fokusmedia, Bandung, 2003.
PMI, (2000), A Guide to the Project Management Body of Knowlage, PMI Standard, Pennsylvania.
Shahab, Hamid, (2000) Menyingkap dan Meneropong Undang-Undang Arbitrase No.30 Tahun 1999
dan Jalur Penyelesaian Alternatif. Djambatan, Jakarta.
Yassin, H.Nazarkhan, (2003), Mengenal Kontrak Konstruksi di Indonesia, PT. Gramedia Pustaka
Utama, Jakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal telah terindeks oleh :