PENILAIAN INDIKATOR K3L PADA PENGGUNAAN TOWER CRANE

Christian Adie Vernatha(1*), Bryan Tanos(2), Ratna Setiawardani Alifen(3),


(1) Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Universitas Kristen Petra
(2) Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Universitas Kristen Petra
(3) Dosen Program Studi Teknik Sipil Universitas Kristen Petra
(*) Corresponding Author

Abstract


Tower crane merupakan alat berat yang sangat bermanfaat dan mampu menggantikan peran manusia karena fungsinya untuk mengangkut dan memindahkan material baik vertikal maupun horizontal. Salah satu aspek yang sangat penting dan perlu diperhatikan dalam menggunakan tower crane adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L). Banyak peraturan yang mengatur tentang penggunaan tower crane khususnya mengenai K3L. Model pengukuran tingkat keselamatan dalam penggunaan tower crane yang telah dihasilkan (Kwan dan Anggrawan, 2014) merupakan aplikasi yang sangat membantu dalam penggunaan tower crane. Namun, model pengukuran tersebut perlu disertai indikator karena tanpa indikator apabila digunakan, model ini akan menghasilkan nilai akhir yang bias karena sifatnya yang subjektif. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk memperoleh apa saja indikator Keselamatan dan Kesehatan dan Lingkungan (K3L) pada penggunaan tower crane. Data dari penelitian ini diperoleh dari pengisian kuesioner dari para responden yang akan diolah untuk mendapatkan bobot dari masing-masing indikator. Hasil dari penelitian ini adalah indikator penilaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan pada penggunaan tower crane yang akan disertakan ke dalam model pengukuran. Dari penelitian ini diperoleh indikator penelitian yang memiliki pengaruh yang berbeda terhadap tingkat K3L pada penggunaan tower crane.

Keywords


tower crane, keselamatan kerja, indikator

Full Text:

PDF

References


Departemen Tenaga Kerja RI. (1985). Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, Departemen Tenaga Kerja RI, Jakarta, Indonesia.

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. (2010). Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 08/MEN/2010 tentang Alat Pelindung Diri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Jakarta, Indonesia.

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. (2010). Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 09/MEN/2010 tentang Operator dan Pekerja Pesawat Angkat dan Angkut, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Jakarta, Indonesia.

Kwan, M., dan Anggrawan, I. (2014). Model Pengukuran Tingkat Keselamatan Kerja Penggunaan Tower Crane. Skripsi, Universitas Kristen Petra, Surabaya.

McMillan, J.H., and Schumacher, S. (2003). Research in Education: A Conceptual Introduction (5th ed.). Longman, New York.

Occupational Safety and Health Administration. (2010). Occupational Safety and Health Standards for the Construction Industry (29 CFR 1926), U.S. Department of Labor, United States of America.

Occupational Safety and Health Branch Labour Department. (2011). Code of Practice for Safe Use of Tower Crane (2nd ed.), Occupational Safety and Health Branch Labour Department, Hongkong.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal telah terindeks oleh :