Lembaga Pemasyarakatan Terbuka di Surabaya

Esther Gracia(1*),


(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Residivis adalah orang yang pernah dihukum
mengulangi tindak kejahatan yang serupa; penjahat
kambuhan: terdakwa - yang pernah dijatuhi
hukuman dua tahun (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 2001). Faktor terjadinya residivisme
adalah ketidakberhasilan program pemasyarakatan
yang dijalani oleh narapidana yang dipicu baik dari
segi fisik lingkungan maupun dukungan psikis dari
masyarakat. Narapidana membutuhkan peran
masyarakat agar mereka dapat bermasyarakat
dengan baik ketika bebas, namun di satu sisi,
masyarakat merasa kurang aman ketika berada dekat
dengan mereka. Hal ini menyebabkan semakin
tingginya residivisme dan juga menyebabkan
lingkungan Lapas umum tidak mendukung program
asimilasi.
Program asimilasi atau tahap reintegrasi dengan
masyarakat seharusnya dilakukan oleh narapidana
yang sudah memenuhi syarat dan lulus uji
screening, dan juga dilakukan di Lapas terbuka.
LAPAS ini berbeda dengan Lapas umum yang lebih
tertutup, pengawasan maksimum dan ketat, namun
di Lapas terbuka ini lebih longgar sehingga
hubungan dengan masyarakat dapat terjalin lebih
baik namun tetap dalam kondisi pengawasan. Oleh
karena itu, diusulkan perancangan arsitektur
Lembaga Pemasyarakatan Terbuka di Surabaya,
sebagai sebuah desain baru, yang mengubah
stigmasi buruk dan sarana yang aman untuk
berinteraksi, untuk menyediakan kondisi tinggal
yang lebih memperhatikan kebutuhan jasmani dan
psikologis bagi para pengungsi. Hal ini dilakukan
dengan menerapkan konsep desain yang merupakan
kebalikan dari tipologi Lapas umum, yang
menggunakan tipologi spasial penjara konvensional.


Keywords


Narapidana, Asimilasi, Lapas terbuka

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal telah terindeks oleh :