PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN KELUARGA DALAM INDUSTRI MEBEL

ANDREAN SIANGGONO(1*),


(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Subjek penelitian adalah perusahaan milik keluarga yang bergerak pada industri mebeler. Seratus prosen saham subjek penelitian dimiliki oleh keluarga pendiri. Saat ini subjek penelitian dikelola oleh generasi kedua dari pendiri. Status kepemilikan, status pengelola dan pelibatan lintas generasi dalam bisnis menjadikan subjek dapat disebut sebagai bisnis keluarga.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada subjek penelitian. Good Corporate Governance akan dikaji dari lima elemen yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kesetaraan dan kewajaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan uji validitas data menggunakan triangulasi sumber. Penelitian ini menghasilkan simpulan bahwa penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada subjek penelitian masih terdapat kekurangan pada prinsip Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi

Keywords


Good Corporate Governance, family business, TARIF, Furniture industry

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.