RASA AMAN PEKERJA OUTSOURCING (STUDI FENOMENOLOGI PEKERJA OUTSOURCING DI SURABAYA)

Amelita Torianto(1*),


(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Adanya perbedaan perlakuan antara pekerja tetap dan pekerja out­source, career path di outsourcing seringkali kurang terencana dan ter­arah, peru­sahaan pengguna jasa sangat mungkin memu­tus­kan hubungan kerja­sama dengan outsourcing provider dan mengakibatkan ketidakjelasan status kerja pe­kerja, bisa dikatakan bahwa­sanya secara tidak langsung outsourcing merupakan salah satu bentuk dari eks­ploitasi manusia.. Jenis penelitian yang digunakan adal­ah studi fenomenologi dengan pende­katan kualitatif ini dilakukan untuk menggali secara dalam mengenai baga­i­­mana­kah Rasa Aman Pekerja Outsourcing di Sura­baya. Pengumpulan data dilaku­kan dengan metode wawan­cara dan observasi. Penentuan informan menggu­nakan metode purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bah­wa rasa aman pekerja outsourcing di Surabaya belum bisa terpenuhi dengan baik ditinjau dari berbagai aspek rasa aman yaitu rasa aman terkait situasi kerja, hasil wawancara dan observasi menunjukkan hasil yang baik bahwa situasi kerja mereka mendukung pekerjaan yang mereka lakukan dan dengan adanya pemberian hak berupa cuti yang sesuai ketentuan, ditinjau dari segi gaji ternyata masih ada pekerja yang menerima upah di bawah UMR sehingga muncul ketidakpuasan dan belum ter­penuhinya rasa aman tersebut. Lalu ditinjau dari tunjangan rasa aman pun belum terpenuhi karena ada pekerja yang masih belum menerima THR dan pesang­on yang sesuai ketentuan. Walaupun dari segi fasilitas kerja semua telah terpenuhi para pekerja telah di leng­kapi dengan fasilitas penunjang kerja dan keama­nan, lain halnya mengenai promosi kerja ada beberapa pekerja yang perusahaan tempat kerja mereka membe­ri­kan peluang untuk menjadi pekerja tetap sehingga ada peluang bagi mereka untuk menjadi pekerja tetap di perusahaan tersebut, tetapi ada juga pekerja yang sudah diambil dari perusahaan outsourcing tetapi tidak dipe­ker­jakan sebagai pekerja tetap diperusahaan ter­sebut melainkan terus dipe­ker­jakan tanpa kontrak yang jelas. Terakhir adalah rasa aman terkait kecemasan jelas para pekerja out­sour­cing tersebut masih merasakan tekanan jika memikirkan nasib mereka yang tidak jelas, mulai dari tidak adanya kepastian status kerja, hak-hak yang belum dipenuhi secara adil, dan ancaman akan PHK yang bisa datang sewaktu-waktu.

   

Keywords


Outsourcing, Rasa Aman, Studi Fenomenologi, Kualitatif

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.