PENERAPAN STRATEGI ALIH DAYA (OUTSOURCING) DI UD. PUYUH PLASTIK DITINJAU DARI KETENTUAN PERUNDANGAN DAN ETIKA BISNIS

Marsha Yuliana Soegianto(1*),


(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


UD. Puyuh Plastik merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur di Surabaya yang menggunakan tenaga kerja alih daya pada bagian produksinya. Permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah mengenai penerapan strategi alih daya di UD. Puyuh Plastik ditinjau dari ketentuan perundangan dan etika bisnis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara kepada pihak yang bersangkutan. Hasil analisis data kemudian diolah dengan menggunakan triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini adalah UD. Puyuh Plastik telah menerapkan hampir seluruh ketentuan perundangan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal etika bisnis berdasarkan teori hak, UD. Puyuh Plastik telah memenuhi kewajibannya sebagai pelaku bisnis dalam pemberian hak dan kesejahteraan tenaga kerja alih daya yang mana hasil penelitian juga menunjukkan tidak adanya perbedaan pemberian hak antara tenaga kerja tetap dan tenaga kerja alih daya.

 

Kata Kunci—Alih Daya, Etika Bisnis, Ketentuan Perundangan


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.