EVALUASI PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN USAHA DAGANG HASIL BUMI DI MALUKU

Ronald Tampang(1*), Retnaningtyas Widuri(2),


(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak pada UD. X dan membandingkan mekanisme perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak pada UD. X dengan ketentuan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa UD. X tidak melakukan perhitungan pajak yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Besarnya angsuran PPh Final yang seharusnya dibayar UD. adalah Rp5.535.332,51, atau dibulatkan menjadi Rp5.535.000. Jika UD. melakukan pembayarandengan cara mengangsur, maka besarnya angsuran PPh Final yang seharusnya dibayar UD. adalah sebesar Rp461.250setiap bulannya selama tahun 2014. Namun UD. hanya membayar angsuran PPh Final sebesar Rp185.000 hingga Rp250.000, dengan total PPh yang sudah dibayar sebesar Rp2.547.000.


Keywords


Pajak Penghasilan, PPh Final

Full Text:

PDF

References


Diana, A., dan Setiawati, L. 2009. Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Andi.

Hardiningsih, P. 2011. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Dinamika Keuangan dan Perbankan, Vol. 3 (1), 126 – 142.

Masinambow, A. 2013. Analisis Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak

Pratama Manado. Jurnal EMBA, Vol.1 (4), 1857-1867.

Nawawi, H. 2003. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: UGM Press.

Punarbhawa, I.G.A.B., dan Aryani N.K.L.A. 2013. Pengaruh Reformasi Administrasi Perpajakan Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol.5 (2), 381- 397.

Suska. 2011. Fungsi Pajak Penghasilan Sebagai Automatic Stabilizer. Finance and Banking Journal, Vol. 13 (2), 180-190.

Tunas, S. Derlina. 2013. Efektivitas Penagihan Tunggakan Pajak Dengan Menggunakan Surat Paksa Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal EMBA, Vol.1 (4), 1520-1531.

Waluyo. 2011. Perpajakan di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.