FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI EFEKTIFITAS PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DAN PEDESAAN KOTA PALANGKA RAYA

Cristi Devi Darnita(1*), Yenni Mangoting(2),


(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat efektifitas pemungutan PBB-P2 di Kota Palangka Raya. Data diperoleh dari kuisioner yang diisi oleh responden yang merupakan wajib pajak PBB-P2 di Kota Palangka Raya yang mendapat SPPT tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode survei dalam pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner sebanyak 200 responden. Metode analisis data yang digunakan adalah analisa faktor.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat Sembilan faktor yang mempengaruhi efektifitas pemungutan PBB-P2 di Kota Palangka Raya yaitu, : faktor Pengetahuan wajib pajak, cara pemungutan pajak, asas manfaat pajak, efektifitas peran pihak ketiga, kepatuhan wajib pajak, e-system perpajakan, sosialisasi berkesinambungan, pelayanan prima, dan peraturan yang lengkap.


Keywords


PBB-P2, pengetahuan wajib pajak, cara pemungutan pajak, asas manfaat pajak, kerjasama dengan pihak ketiga, kepatuhan wajib pajak, e-system, sosialisasi berkesinambungan, pelayanan prima, peraturan.

Full Text:

PDF

References


Adiyati. (2009). Pengaruh sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan. Universitas Pembangunan Nasional Veteran. Jakarta.

Bastian, I. (2006). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Erlangga, Jakarta.

Darajat, Zakiah. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: PT. Bulan Bintang. 1996.

Ekonomi-Politik. Jakarta : Integrita Dinamika Press.

Hair, J.F., Black, W.C., Babin, B.J., dan Anderson, R.E. (2010). Multivariate Data Analysis, 7th Edition. NJ: Pearson Prentice Hall.

Halim, A. (2004). Akuntansi Keuangan Daerah. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Harahap, A. (2004). Paradigma Baru Perpajakan Indonesia : Perspektif

Hardiningsih,P. & Nila,Y. (2011). Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak..Dinamika Keuangan dan Perbankan, Vol. 3 No. 1, 2011.

Hendarsyah. (2009). Analisis Atas Implikasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Universitas Indonesia.

Jatmiko, A. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Universitas Diponegoro.

Jotopurnomo, C. & Mangoting, Y. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak Berada terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Tax & Accounting Review Vol. 1, No.1:50-54.

Keputusan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 970/880.a/Sekt/Dispenda/XI/2014/ Rencana Strategi Dinas Pendapatan Daerah 2013-2018.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 63/KEP/M/PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Koran Tribun Kalteng, 1 Februari 2014.

Leonardo. (2011). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi Untuk membayar Pajak.

Mardiasmo. (2009). Perpajakan. Edisi Revisi 2009. Yogyakarta. Penerbit Andi.

Nuansa, F. (2012). Efektifitas Pemungutan Pajak. Universitas Indonesia.

Nugroho. (2012). Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Dengan Variabel Intervening. Universitas Diponegoro. Semarang.

Paseleng,A. (2012). Efektifitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pada KPP Pratama Manado. Jurnal EMBA 2371 Vol.1 No.4 Desember 2013.

Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/ 2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang persiapan pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah.

Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Meteri dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang persiapan pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah.

Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 10 tahun 2013 tentang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Pertiwi, R. (2014) Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sudi Pada Dinas Pedapatan Probolinggo.

Jurnal Perpajakan Vol 3 No. 1 November 2014.

Pratama. (2012). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Wajib Pajak Untuk Membayar Pajak. Universitas Diponegoro.

Pujiani, M. (2013). Analisa Efektifitas Penggunaan E-system Terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama Palembang Ilir Timur.STIE MDP.

Robbin,S.(1996). Perilaku Organisasi: Konsep, Kontroversi dan Aplikasi. Edisi Bahasa Indonesia, Jakarta: Prenhallindo

Rohmawati. (2012). Pengaruh Sosialisasi dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Tingkat Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak. Prosiding Simposium Nasional Perpajakan 4.

Soemitro, R. (2011). Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung : PT Refika Aditama

Solimun. (2002). Structural Equation Modelling (SEM) Lisrel dan Amos. Malang: Universitas Negeri Malang.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV Alfabeta.

Susanto (2012). Membangun Kesadaran dan Kepedulian Sukarela Wajib pajak.

The Civic Federation. (2011).Estimated Effective Property Tax Rates 2001-2010 in Northeastern Illinois.

Torgler, B.,& Schaffner, M.(2007). Tax Compliance, Tax Morale and Governance Quality.Working Paper: The School of Economics and Finance, Queensland University of Technology,Brisbane, Australia.

Undang – Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

.

Undang-udang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985 tentang Pembagian Sektor Pajak Bumi dan Bangunan.

Undang-Undang Nomor 12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa.

Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Valentina, Y. (2013). Analisa Faktor-Faktor yang mempengaruhi Penerimaan PBB di Palembang. STIE MDP


Refbacks

  • There are currently no refbacks.