Perencanaan Keuangan Keluarga Bapak X Pada Tabungan, Deposito, dan Reksadana

Aji Rides Cahyadi(1*),


(1) Universitas Kristen Petra
(*) Corresponding Author

Abstract


Perencana Keuangan adalah sebuah profesi yang membantu keluarga untuk merencanakan keuangan keluarga dengan cara mengidentifikasi, menganalisa tujuan keuangan dan permasalahan keluarga serta dapat memberikan solusi perencanaan keuangan yang tepat sehingga tujuan-tujuan keuangan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang dapat tercapai. Perencanaan keuangan ini dilakukan kepada klien yang bernama Bapak “X” yang bekerja karyawan perusahaan swasta. Profil resiko klien adalah moderat agresif yang artinya klien menginginkan hasil investasi yang cukup tinggi walaupun didalamnya mengandung resiko dan fluktuasi yang cukup tinggi juga. Persentase aset yang dimiliki adalah aset investasi 25,2 persen, aset lancar 11,5 persen dan aset penggunaan pribadi 63,3 persen. Tujuan-tujuan keuangan klien adalah dana darurat, dana pernikahan anak pertama, dana pernikahan anak kedua, dana pensiun, dan dana liburan.

Perencanaan keuangan ini dilakukan dengan beberapa tahap. Pertemuan awal adalahpengisian Data Gathering Questionaire (DGQ) dan interview/ collect data. Sedangkan metode untuk menyusun perencanaan keuangan ini dilakukan dengan beberapa tahap diantaranya mengidentifikasi hubungan dengan klien, menentukan tujuan dan mendapatkan data, analisa dan evaluasi status keuangan klien, menyajikan rekomendasi perencanaan keuangan.

Setelah melakukan analisa dan pembahasan terhadap tujuan keuangan klien, bisa diambil kesimpulan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut perencana keuangan merekomendasikan produk-produk yang sesuai yaitu: pada Tabungan Britama, TRIM Kas 2, Panin Dana Utama Plus 2, Panin Dana Unggulan, Panin Dana Maksima


Keywords


Perencanaan Keuangan, Tabungan, Asuransi, Reksadana

Full Text:

PDF

References


Certified Financial Planner.(2011). Module 1.Surabaya:CFP

Financial Planning Standards Board. (2007). Fundamental of Financial Planning. Jakarta: FPSB.

Financial Planning Standards Board. (2007). Investment Planning. Jakarta: FPSB.

Financial Planning Standards Board. (2007). Manajemen Risiko dan Perencanaan Asuransi. Jakarta: FPSB.

Financial Planning Standards Board. (2007). Perencanaan Hari Tua, Perencanaan Pajak Pribadi, Perencanaan Distribusi Kekayaan. Jakarta: FPSB.

Kurs. Retrivied Maret, 03, 2012, From www.bi.go.id

Peringkat Asuransi.Retrivied March, 12, 2012, from http://sharingasuransi.blogspopt.com/2011/07/peringkat-asuransi-terbaik-2011-versi.html.

Ikatan Akuntansi Indonesia.(2009). Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat

Trimegah Sekuritas. (2007). Toleransi resiko. Jakarta: Trimegah Sekuritas.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.